get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pembunuh Istrinya di Probolinggo Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkap 23 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penusukan Karyawan PDAM Probolinggo

Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:52 WIB
header img
Pelaku peragakan adegan saat menusuk korban (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

"Saat ini, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit mengenai jumlah luka yang dialami korban, hasil visum nantinya juga sebagai pelengkap barang bukti," terangnya. 

Kapolsek menjelaskan, pemilihan polres sebagai tempat adegan rekonstruksi, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas. Sehingga pihaknya bisa lancar, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. 

"Untuk pasal yang akan dikenakan, sama seperti kemarin 340 KUHP, karena sebelum melakukan pembunuhan pelaku masih kerumah orang tuanya dulu untuk mengambil pisau," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai PDAM, Dony Lukmana, 31, Warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia usai ditusuk teman sekantornya Abdul Mannan, 31, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces. 

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu, diketahui karena motif asmara. Dimana korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut