PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, telah lima kali melantik Anggota DPRD melalui Pengganti Antar Waktu (PAW). Mulai dari anggota dewan yang diganti karena tersandung kasus, diberhentikan partai dan meninggal dunia.
Kelimanya adalah Abdul Kadir DPRD dari Fraksi Gerindra yang tersandung kasus ijazah palsu, atas kasus itu Gerindra menunjuk Syamsul Arifin Alfatoni untuk menggantikan Kadir.
Kemudian Eny Kusrini anggota DPRD dari Fraksi PKB, ia dipecat partainya karena dinilai tidak loyal. PKB pun menunjuk Usman Afandi untuk menggantikannya.
Dilanjut Ahsan Qosi anggota DPRD Fraksi Nasdem yang meninggal karena sakit. Ia diganti Ahmad Nahrawi, untuk meneruskan kursi jabatannya.
Dan Ahsan, Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang tersandung kasus korupsi. PKB menunjuk Bunyamin untuk menggantikan Ahsan.
Serta Sholehudin anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang meninggal karena sakit, diganti oleh Musrifatun.
Wakil Ketua III Jhon Junaidi mengatakan, selama menjabat sebagai anggota dewan sejak periode 2014 hingga sekarang. Pada periode sekarang ini, pihaknya banyak melakukan PAW dibanding periode 2014-2029 lalu.
"Kalau di 2014-2019 hanya ada satu orang PAW. Kalau sekarang ini sudah 5 yang PAW," terangnya.
Jhon menjelaskan, tidak menutup kemungkinan PAW akan kembali dilakukan dalam periode sekarang. Mengingat anggota dewan telah kehilangan Wijayanti Kusuma Dewi.
"Beliau dari partai dari partai Nasdem, yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin