get app
inews
Aa Read Next : Tutik Susilowati Resmi Menggantikan Wijayanti Sebagai DPRD Kabupaten Probolinggo

PAW, Guruh Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo Gantikan Fernanda

Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:40 WIB
header img
Guruh bakal dilantik gantikan Fernanda Zulkarnain ( foto : iNewsProbolinggo.id / ide Nasution)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Posisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Probolinggo, yang diisi Fernanda Zulkarnaen, akan digantikan oleh Guruh Dwi Prasetyo. Penggantian Antarwaktu-nya (PAW) menunggu keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur. 

PAW Fernanda dilakukan karena pencalonan dirinya pada Kontestasi Pilkada Kota Probolinggo 2024. Guruh menjadi pengganti Fernanda karena memiliki suara dibawah Fernanda.

Jumlahnya, 1.801. Sementara Fernanda, 2.359 suara. Dalam pileg 2024, keduanya berada di Dapil Kedopok.

Sekertaris DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sujawanto menyampaikan DPRD telah mengirimkan surat ke KPU Kota Probolinggo, untuk proses PAW Fernanda.

"Kami sudah mengirimkan surat. Info dari KPU sudah ditembusi ke Provinsi dan menunggu keputusan," terangnya, pada Kamis (24/10/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkan pernyataan Teguh. "Kami sudah terima surat dari DPRD terkait proses PAW. Berdasarkan surat tersebut, kami agendakan klarifikasi dan verifikasi calon PAW yang bersangkutan Senin kemarin," imbuhnya.

KPU memeriksa administrasi Guruh. Radfan menyatakan sudah sesuai persyaratan.

"Selain menghadirkan yang bersangkutan, kami juga undang parpol dan juga pihak DPRD. Dalam pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan," katanya.

Sesuai PKPU 6 Tahun 2019, proses berita acara akan dibuat pada masa 5 hari kerja dari terkirimnya surat DPRD. Saat ini, KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat.

"Dalam surat DPRD tersebut, Partai Golkar mengusulkan nama Guruh yang memang pada Pemilu kemarin perolehan suaranya di bawah Fernanda," katanya. 

Radfan menambahkan, Fernanda telah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum pendaftarannya pada Pilkada 2924. Fernanda resmi dinyatakan mundur dari posisinya di DPRD Kota Probolinggo.

"Surat pengunduran diri tidak bisa ditarik kembali," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut