get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi pelanggaran, Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Tertib Berkendara Sambil Berbagi Takjil

Polisi Grebek Toko Peracangan di Probolinggo, Ratusan Miras Diamankan

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:34 WIB
header img
Polisi geledah toko peracakan dan temukan ratusan botol miras. (Foto: Rifan/iNews.id)

Dari gudang itu ditemukan puluhan dus yang berisi bot miras. Pihak kepolisian segera menginterogasi pemilik toko. Ternyata pemilik toko tidak dapat menunjukan surat izin peredaran.

"Karenanya, barang kami sita ke Mapolres Probolinggo sebagai barang bukti," kata mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo itu. 

Siswandi menghimbau masyarkat untuk tidak menjual miras apalagi miras yang tanpa izin. Karena hal itu dapat menyebabkan adanya tindak pidana yang dipengaruhi oleh miras.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut