SITUBONDO, iNews.id - Sejumlah trotoar di jalur protokol Kabupaten Situbondo, kini amburadul lantaran tak sedikit yang beralih fungsi. Beberapa nampak menjadi lokasi jualan, para pedagang kaki lima.
Beberapa trotoar yang sudah terlihat, adanya pedagang kaki lima memanfaatkan fasilitas publik itu, diantaranya di jalan Sucipto, Jalan Anggrek, Jalan Wr. Supratman, dan Jalan Pemuda.
Salah seorang warga, Ruslan mengeluhkan, adanya pedagagang yang memanfaatkan trotoar jalan, sebagai lokasi berjualan. Disamping mengganggu, pejalan kaki yang melintas merasa tidak nyaman.
"Apalagi bukanya mulai sore sampai malam, saya harap dinas terkait segera menertibkan," ujar Ruslan, Selasa 12 Juli 2022.
Senada dikatakan Nantri (39), warga lainnya. Ia berharap petugas bisa bertindak lebih tegas, lantaran semakin banyak pedagang yang memanfaatkan trotoar jalan, dengan mengesampingkan para pejalan kaki.
"Harus bisa lebih tegas, gak bisa setengah-setengah" geramnya.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Buchori berjanji segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang dinilai melanggar aturan itu. Petugas, jelas Buchori, bakal mengambil sikap humanis dan persuasif dalam penertiban para pedagang.
"Kita selalu mengedepankan langkah persuasif dalam melakukan penertiban. Namun ketika sudah berkali-kali diperingati masih saja bandel, kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Buchori.
Bahkan, Buchori memastikan tidak ada pedagang yang sembunyi-sembunyi berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, kawasan kota Situbondo.
"Kami kedepankan persuasif dan humanis dalam menghadapi pedagang. Namun kami akan tindak tegas bagi siapa yang melanggar," bebernya.
Selain itu, imbuh Buchori, pihaknya bakal terus memantau keberadaan pedagang di kawasam perkotaan yang masih berjualan di atas trotoar, karena hal itu menganggu pengguna jalan kaki.
"Bagi pedagang yang terbukti tempat jualannya permanen dan melanggar , harus di pindah atau di bongkar paksa. Karena trotoar itu, fasilitas umum untuk pejalan kaki bukan untuk pijakan atau tempat berdagang" ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin