Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Peredaran Miras, Pemkab Probolinggo Bentuk Satgas

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:59 WIB
  • author Zainul Rifan
Tekan Peredaran Miras, Pemkab Probolinggo Bentuk Satgas
Peresmian Satgas Miras oleh Bupati Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Miras, Kamis (5/6/2025). Pembentukan bertujuan untuk menekan peredaran miras di kalangan masyarakat setempat.

Bupati Probolinggo Gus dr. Muhammad Haris mengatakan, pembentukan satgas ini diharapkan mampu menuntaskan peredaran miras, khususnya si wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Kedepan saya harap kepada seluruh masyarakat agar juga ikut untuk menekan peredaran miras ini," katanya.

Menurutnya, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mengentaskan peredaran miras ini. Kalau perlu adanya relawan dari muda mudi yang antusias untuk memutus mata rantai peredaran miras, utamanya miras ilegal.

"Kita tidak mungkin bisa bergerak sendirian hanya mengandalkan pihak pemerintah ataupun petugas berwajib," terangnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Miras sekaligus Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menjelaskan, pihaknya segera  merapatkan barisan untuk melaksanakan program Satgas Anti Miras.

Secepat mungkin pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan anggota yang tergabung di dalamnya. Termasuk akan melibatkan semua kalangan, mulai dari jajaran  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga RT dan RW.

"Kita nanti akan libat semua kalangan daei kalangan OPD, Ansor, Camat, Desa, bahkan RT dan RW juga kami libatkan," paparnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut