Tekan Peredaran Miras, Pemkab Probolinggo Bentuk Satgas

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Miras, Kamis (5/6/2025). Pembentukan bertujuan untuk menekan peredaran miras di kalangan masyarakat setempat.
Bupati Probolinggo Gus dr. Muhammad Haris mengatakan, pembentukan satgas ini diharapkan mampu menuntaskan peredaran miras, khususnya si wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Kedepan saya harap kepada seluruh masyarakat agar juga ikut untuk menekan peredaran miras ini," katanya.
Menurutnya, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mengentaskan peredaran miras ini. Kalau perlu adanya relawan dari muda mudi yang antusias untuk memutus mata rantai peredaran miras, utamanya miras ilegal.
"Kita tidak mungkin bisa bergerak sendirian hanya mengandalkan pihak pemerintah ataupun petugas berwajib," terangnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Miras sekaligus Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menjelaskan, pihaknya segera merapatkan barisan untuk melaksanakan program Satgas Anti Miras.
Secepat mungkin pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan anggota yang tergabung di dalamnya. Termasuk akan melibatkan semua kalangan, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga RT dan RW.
"Kita nanti akan libat semua kalangan daei kalangan OPD, Ansor, Camat, Desa, bahkan RT dan RW juga kami libatkan," paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto