PROBOLINGGO, iNews.id -Sebanyak 15 karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo di PHK. Belum jelas apa alasan belasan karyawan itu sampai di PHK dari tempat kerjanya.
Security SPBU Ketapang, Agus Budi saat dikonfirmasi membenarkan ke 15 karyawan itu diberhentikan. "Memang mereka diberhentikan," katanya, Sabtu (2/7).
Menurut dia, belasan karyawan itu diberhentikan sejak dua hari lalu. Mereka tidak lagi bekerja sebagai operator melayani konsumen lagi.
"Pemberhentian itu karena ada sanksi dari pihak Petamina," jelasnya.
Sanksi pihak Pertamina itu, SPBU Ketapang tidak mendapatkan kiriman BBM sekitar satu bulan lalu. "Sejak kejadian kebakaran mobil itu, SPBU disini sudah tidak mendapatkan kiriman dari Pertamina," tandasnya.
Berdasarkan informasi, kejadian terbakarnya sebuah mobil beberapa waktu lalu itu saat melakukan pengisian BBM di SPBU Ketapang yang dianggap menyalahi aturan modifikasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin