get app
inews
Aa Text
Read Next : Fernanda : Saatnya Kota Probolinggo Memiliki Pemimpin Yang Tidak Mementingkan Kepentingan Pribadi

15 Karyawan SPBU Ketapang di PHK, Ada Apa ?

Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:03 WIB
header img
SPBU Ketapang Kota Probolingo (foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id -Sebanyak 15 karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo di PHK. Belum jelas apa alasan belasan karyawan itu sampai di PHK dari tempat kerjanya. 

Security SPBU Ketapang, Agus Budi saat dikonfirmasi membenarkan ke 15 karyawan itu diberhentikan. "Memang mereka diberhentikan," katanya, Sabtu (2/7). 

Menurut dia, belasan karyawan itu diberhentikan sejak dua hari lalu. Mereka tidak lagi bekerja sebagai operator melayani konsumen lagi. 

"Pemberhentian itu karena ada sanksi dari pihak Petamina," jelasnya. 

Sanksi pihak Pertamina itu, SPBU Ketapang tidak mendapatkan kiriman BBM sekitar satu bulan lalu. "Sejak kejadian kebakaran mobil itu, SPBU disini sudah tidak mendapatkan kiriman dari Pertamina," tandasnya. 

Berdasarkan informasi, kejadian terbakarnya sebuah mobil beberapa waktu lalu itu saat melakukan pengisian BBM di SPBU Ketapang yang dianggap menyalahi aturan modifikasi. 

Selain itu, kata Agus Budi, ada karyawan yang melayani pengisian BBM yang menggunakan jiregen. "Jadi ketahuan langsung pihak Pertamina," imbuh pria asal Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih itu. 

Pantauan di lapangan, SPBU itu kini masih dalam proses renovasi. Sehingga tidak terlihat satu pun karyawan yang bekerja. Menurut Agus Budi, ke 15 karyawan itu tidak bekerja bukan karena SPBU sedang dalam perbaikan, tetapi memang diberhentikan. 

Sementara itu, Bagian Administrasi SPBU Ketapang, Linda hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi selulernya hanya terdengar nada dering dan tidak diangkat. 

Sementara itu, terkait adanya wacana pembelian BBM yang akan menggunakan aplikasi MyPertamina, menuai respon dari Ketua Paguyuban Pedagang Kreatif Lapangan (PPKL) Kota Probolinggo, Munadi. 

Menurutnya, sepanjang pemberlakuan aturan itu tidak mempersulit masyarakat, dirinya mengaku setuju. "Kalau masyarakat masih dibuat sulit dalam hal pembelian BBM, saya kira untuk apa," tandasnya. 

Niatan pemerintah dengan menerapkan aturan menggunakan aplikasi tersebut, salah satunya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. "Satu sisi tujuannya menang untuk mencegah adanya kecurangan SPBU dalam pengisian BBM. Tetapi tidak semua masyarakat bawah bisa menggunakan digital. Ini yang harus dipikirkan pemerintah," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut