Pengedar Sabu asal Situbondo Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakannya saat Bersama Wanita Purel

Zainul Rifan
Pelaku saat diamankan di Mapolres Probolinggo (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo, menangkap seorang pria pengedar Sabu asal Kabupaten Situbondo. Saat diamankan, bersangkutan sedang berada dalam satu kamar dengan wanita pemandu lagu atau purel. 

Pelaku adalah Yogik Setiawan, 41, Desa/Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo. Sedangkan purel yang bersamanya berinisial PW, 38, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. 

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (11/1/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Jayadi menceritakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi masyarakat, tentang adanya peredaran Sabu di Desa Karanganyar. Dari informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itu, kami mengantongi nama pelaku. Dari situlah kami mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Desa Karanganyar, dan kebetulan pelaku ada di dalam kontrakan," terangnya. Jum'at (13/1/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network