Laka Tunggal di Krucil Berujung Penyelidikan Dugaan Narkotika, Dua Orang Diamankan

Angga
mobil yang mengalami kecelakaan tunggal (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Rush warna silver bernomor polisi A 1871 VX di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, berujung pada penanganan dugaan perkara narkotika oleh kepolisian.

Kendaraan tersebut dilaporkan keluar jalur dan menghantam sejumlah bagian di depan rumah warga hingga menyebabkan kerusakan. Dalam perkembangan penanganan kasus, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, petugas mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat sekitar 10 gram. Namun, kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai asal-usul maupun kepemilikan barang bukti tersebut.

Terkait status hukum kedua orang yang diamankan, Satresnarkoba Polres Probolinggo menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan status tersangka belum dilakukan dan masih menunggu proses gelar perkara.

"Mohon izin dapat kami sampaikan bahwa untuk perkara yang ditanyakan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas. Terkait penetapan tersangka, masih akan dilakukan melalui gelar perkara terlebih dahulu guna menentukan status hukum yang bersangkutan," demikian keterangan yang disampaikan kepolisian melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi saat mobil Toyota Rush tersebut keluar jalur dan menghantam sejumlah bagian di depan rumah milik Andi. Benturan mengakibatkan sejumlah fasilitas dan barang di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan kecelakaan tersebut dengan dugaan perkara narkotika. Informasi mengenai peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan bahwa keduanya pernah terlibat perkara pidana sebelumnya, juga belum mendapat konfirmasi resmi dari penyidik.

Kepolisian memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network