get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Probolinggo Ajak Buruh Satukan Komitmen Untuk Tarik Investor

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Identitas

Jum'at, 29 April 2022 | 13:00 WIB
header img
Polres Probolinggo saat merilis pelaku pembunuhan mayat tanpa identitas di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo (Foto: Ahmad Didin/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Tak butuh waktu lama, Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, senin (25/4/2022) lalu. 

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadafi mengatakan saat mayat tanpa identitas tersebut dilakukan autopsi dan melakukan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi korban. 

"Kami mendapat info saudara J tidak pulang selama 5 hari dan saat itu pihak kepolisian pelakukan identifikasi dan positif jenazah tersebut saudara J", ungkap Kapolres Probolinggo. 

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, akhirnya ditemukan keterangan yang tidak singkron dan mengarah kepada saudara A. 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan dirumah A dan ditemukan barang bukti berupa percikan darah didekat rumahnya, lalu ditemukan lagi perhiasan milik korban yang disembunyikan diatap rumahnya", ujar Arsya. 

Akhirnya pelaku mengakui perbuatanya, lanjut Arsya, dengan melakukan pembunuhan dengan cara melakukan pemukulan kepada korban dibagian kepala menggunakan kunci Inggris. 

"Selanjutnya saudara A kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami amankan di Mapolres Probolinggo", pungkasnya. 

Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun penjara. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut