get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba, Perempuan 51 Tahun dan Residivis Masuk Daftar

Operasi Cipta Kerja, Satpol PP Kota Probolinggo Sita Miras dan Jaring 11 Pemandu Lagu

Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB
header img
Satpol PP saat melakukan razia (foto : iNewsProbolinggo.id/ar)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Operasi Cipta Kondisi kembali digelar Satpol PP Kota Probolinggo dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelanggaran Peraturan Daerah, mulai dari warung remang-remang hingga tempat hiburan malam. 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan menjaring 11 lady companion (LC) dari beberapa titik yang diperiksa.

Operasi berlangsung pada Minggu (19/7/2026) malam hingga Senin dini hari. Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP Kota Probolinggo bersama Subdenpom dan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengatakan operasi dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum sekaligus menindak tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan daerah.

"Operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Probolinggo yang tertib, aman, tenteram, dan kondusif dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya adanya usaha warung kopi yang menyediakan ruang karaoke serta menjual minuman keras," ujarnya.

Tim gabungan mendatangi sejumlah warung remang-remang, tempat hiburan, dan kafe yang menjadi sasaran pengawasan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras di salah satu lokasi serta menjaring 11 LC yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pembinaan.

Selain penegakan Peraturan Daerah (Perda), operasi tersebut juga dibarengi dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para LC oleh Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sekaligus sebagai bagian dari upaya pembinaan.

"Harapannya melalui operasi cipta kondisi ini dapat mengurangi penyakit masyarakat dan mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga di sekitarnya," kata Fatchur.

Kasi Binwasluh Satpol PP Kota Probolinggo, Nurahmad, menjelaskan lokasi yang didatangi merupakan tempat-tempat yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
 Menurutnya, operasi tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

"Dalam kegiatan ini kami mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Tujuannya adalah melakukan pengawasan dan penegakan Perda terhadap tempat-tempat yang diduga menyediakan LC dan menjual minuman keras," jelasnya.

Nurahmad menambahkan, seluruh LC yang terjaring mendapatkan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas yang melanggar Perda.

"Kami memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar Perda. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Probolinggo yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut