get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok AKBP Asmida Rizki Siregar, Perempuan Pertama Sebagai Kapolres Probolinggo

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 101 Perkara, Lebih dari 1 Kilogram Sabu Ikut Dihancurkan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:40 WIB
header img
Proses pemusnahan barang bukti perkara (foto : iNewsProbolinggo.id/Angga)

Bupati Probolinggo mengatakan pemusnahan barang bukti tidak hanya menandai berakhirnya proses hukum terhadap sebuah perkara. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pencegahan tindak pidana harus terus dilakukan.

Ia berharap jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada masa mendatang dapat semakin sedikit.

"Semoga ke depan barang bukti yang harus dimusnahkan semakin sedikit. Itu menjadi tanda bahwa kita mampu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.

Bupati juga menyoroti sejumlah perkara yang berkaitan dengan kekerasan dan tindak pidana kesusilaan. Menurutnya, kasus-kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan tidak cukup hanya ditangani setelah terjadi.

"Kita sangat prihatin. Ini menjadi pengingat bagi kita semua. Semoga seiring dimusnahkannya barang-barang bukti tersebut, kejadian-kejadian seperti ini juga semakin hilang dari tengah masyarakat," katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membangun lingkungan yang aman, terutama bagi kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan.

Karena jumlah barang bukti yang cukup banyak, proses pemusnahan diperkirakan dapat berlangsung hingga Kamis (20/8/2026). Namun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengupayakan seluruh rangkaian dapat diselesaikan.

Pemusnahan barang bukti menjadi tahapan setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Selain menjalankan amar putusan pengadilan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut