get app
inews
Aa Text
Read Next : Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif

14 Raperda Masuk Propemperda 2026, Wali Kota Harap Jadi Penopang Tiga Poros Ekonomi Kota

Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:03 WIB
header img
Penandatanganan oleh Walikota Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/ar)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Probolinggo menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar.

Dalam penetapan yang digelar Kamis (7/5/2026) tersebut, terdapat 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi agenda pembahasan sepanjang tahun 2026.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan bahwa keberadaan Raperda tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan tiga poros utama pembangunan daerah, yakni sektor penyangga pelabuhan, daerah transit, dan pengembangan pariwisata.

Aminuddin menegaskan bahwa dari ketiga sektor tersebut, pariwisata masih menjadi fokus yang perlu didorong lebih kuat agar dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat.

“Pariwisata ini perlu kita dorong. Kita punya tiga poros, yaitu penyangga pelabuhan, daerah transit, dan pariwisata,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, untuk sektor penyangga pelabuhan telah dikembangkan melalui kawasan Bahari Tanjung Tembaga, sementara sektor transit diperkuat dengan pengembangan kereta komuter.

“Tinggal sektor pariwisata yang harus kita dorong lebih kuat lagi,” katanya.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa pertumbuhan sektor pariwisata saat ini masih berada di kisaran 10 persen, dengan tingkat okupansi hotel sekitar 25 hingga 30 persen, sehingga masih membutuhkan penguatan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menjelaskan bahwa penetapan Propemperda tersebut merupakan hasil persetujuan bersama dalam forum paripurna, yang akan menjadi dasar pembahasan Raperda sepanjang tahun 2026.

Syntha menyebutkan bahwa pembahasan akan dilakukan secara bertahap melalui komisi hingga panitia khusus (pansus) setelah adanya nota penjelasan dari Wali Kota.

“Sekarang kita masuk masa sidang ketiga. Nanti ada nota penjelasan dari Wali Kota, kemudian dibahas di komisi dan dilanjutkan di pansus,” ujar Ketua DPRD.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyaringan terhadap setiap usulan Raperda agar tidak berlebihan dalam mengatur masyarakat.

“Harapannya bukan semakin banyak Perda, karena setiap aturan itu mengikat masyarakat. Kita harus selektif supaya tidak menghambat ruang gerak warga,” ucapnya.

Syntha menambahkan, sejumlah Raperda dari eksekutif sudah siap dibahas karena telah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

“Sudah harmonisasi, sudah dilihat Kemenkumham. Tinggal kita bahas detailnya di pansus,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut