PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kedatangan mereka yang merupakan gabungan dari komunitas disabilitas itu, untuk beraudiensi dengan DPRD.
Dalam audiensi yang digelar Senin (26/9/2022), di ruang Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) itu, untuk meminta hak dan perlindungan terpenuhi dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Juru bicara gabungan komunitas disabilitas, Arizky Perdana Kusuma mengutarakan, kalau pihaknya dapat dilibatkan dalam pembangunan yang ada di Probolinggo. Sehingga nanti pembangunan yang ada, dapat juga bermanfaat bagi kaum disabilitas.
"Selain itu, kami juga butuh perlindungan berupa regulasi pemenuhan hak. Dengan cara dibuat Perda disabilitas," katanya.
Apalagi, saat ini infrastruktur yang ada di Probolinggo masih belum bersahabat dengan kaum disabilitas. Contohnya tentang trotoar di Kota Kraksaan yang kurang layak jika dilewati kaum disabilitas.
"Sehingga nanti semua pembangunan juga bisa dimanfaatkan oleh kaum disabilitas. Karena selaku warga Probolinggo kami juga punya hak untuk itu," paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, pihaknya bakal segera berkoodinasi dengan komisi IV dan dinas terkait. Sehingga, proses ini segera terselesaikan dan tidak meninggalkan kaidah yang berlaku.
"Intinya kami menerima masukan dan inisiasi dari kaum disabilitas. Sehingga nanti dapat terealisasi dengan baik," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin