Dilaporkan Orang Tua, Kasus Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo Masuk Tahap Penyidikan
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak oleh guru mengajinya di Kelurahan Triwung, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo kini resmi masuk tahap penyidikan.
Laporan ini diajukan oleh orang tua korban pada 19 Maret 2026 setelah beredarnya video singkat yang memperlihatkan sang ustaz membanting murid mengajinya (MFR) ke lantai.
Kasat PPA/PPO Polres Probolinggo Kota AKP Rini Ifo Nila mengatakan, bahwa pihak kepolisian tengah menangani kasus tersebut dengan serius.
“Untuk perkara ini sudah ditangani Satres PPA/PPO Polres Probolinggo Kota, saat ini sudah proses penyidikan,” katanya pada Selasa (24/03/2026) malam.
Untuk kepentingan penyidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa ini.
"Kami telah menyita video rekaman kejadian dan baju yang dipakai korban saat itu," paparnya.
Menurut penyelidikan awal, dugaan kekerasan ini terjadi karena sang anak yang sedang mengendarai sepeda tidak sengaja menggores mobil milik seorang kyai. Insiden itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang terekam dalam video.
“Korban pas naik sepeda gak sengaja menggores mobil milik kyai,” jelasnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait serta mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah tindakan guru tersebut melanggar hukum dan untuk melindungi hak-hak anak.
Editor : Arif Ardliyanto