get app
inews
Aa Read Next : Pastikan Ketersediaan Beras dan Stabilnya Harga Sembako, Pj Bupati Ugas Sidak Bulog dan Pasar

28 Ribu Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar Usai Aturan Baru Diterbitkan, Ini Ketentuannya

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:49 WIB
header img

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.

Pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem itu diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut