get app
inews
Aa Read Next : Pastikan Ketersediaan Beras dan Stabilnya Harga Sembako, Pj Bupati Ugas Sidak Bulog dan Pasar

28 Ribu Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar Usai Aturan Baru Diterbitkan, Ini Ketentuannya

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:49 WIB
header img

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Industri ;Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa sebanyak 28 ribu ton minyak goreng curah mulai tersalurkan secara bertahap.

Hal tersebut terjadi usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini ada sekitar 28 ribu ton yang disalurkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dikutip Antara, Rabu (30/3/2022).

Putu berharap pasokan minyak goreng curah terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. "Sehingga, sebelum Senin (4/4), sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli.

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyatakan aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng. Menurutnya, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.

Pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem itu diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut