Gelar Razia, Satsamapta Polres Probolinggo Amankan Miras dan Penjualnya

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satsamapta Polres Probolinggo melaksanakan razia penyakit masyarakat di wilayah Desa Sukodadi, Paiton, Jum'at (9/5/2025) siang. Hasilnya, belasan botol miras serta penjualnya berhasil diamankan.
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Didik Siswanto mengatakan, razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif.
"AY (penjual, red) yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemudian proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya
Didik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.
Juga diharapkan bisa berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto