Pembangunan Hotel di Kota Probolinggo Tetap Berjalan, Berikut Klarifikasi Pemilik

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terkait polemik pembangunan Hotel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini, pemilik mengaku sudah memiliki ijin dan sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Direktur PT Linggo Area Fariz Dwi Wahyu, mengatakan, pembangunan yang saat ini kembali berjalan, pihaknya sudah sesuai dengan aturan - aturan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
Bahkan untuk kompensasi warga setempat pun kami selalu memberikan kompensasi, baik itu sumbangsih organisasi kemasyarakatan seperti posyandu dan lainnya, kami juga sudah berusaha menanggung," Terangnya, saat ditemui di lokasi proyek, pada senin (14/4/2025) siang.
Bahkan beberapa tahun lalu, saat pembangunan sempat terhenti karena kebijakan kepala daerah sebelumnya, pihaknya juga menanggung semua kerusakan apapun yang terjadi pada rumah warga.
"Seperti kebocoran atap rumah, meskipun iti bukan disebabkan dari bangunan ini, kami tidak pernah gimana - gimana, dan langsung kami bantu dengan nominal rupiah," Tambahnya.
Menyangkut tentang persetujuan warga sekitar, saat ini sudah ada 28 Kepala Keluarga yang sudah menandatangai dan menyetujui adanya pembangunan hotel tersebut.
"Kami memang sebelumnya sudah Meminta persetujuan warga, toh banyak juga yang setuju untuk melanjutkan pembangunan itu," Tuturnya.
Hanya saja ada satu warga yang tidak setuju dengan berlanjutnya pembangunan hotel tersebut. Warga yang tidak setuju itu meminta untuk rumahnya dibeli dengan harga sekitar 300 juta.
Dinilai harga yang dinilai terlalu tinggi, pihak hotel pun merasa keberatan. Namun memberi jalan tengah, mau untuk membeli, namun tidak dengan nominal tersebut.
"Kami sudah berusaha bernegoisasi, namun mereka tidak mau, ya sudah kami pun tetap melanjutkan pembangunan, karena jika pembangunan ini tidak dilanjut, kami hanya bisa menyumbang warga saja, sedangkan kondisi konstruksi, kalau dibiarkan seperti ini ya tentu semakin membahayakan," Ungkapnya.
Fariz juga menjelaskan, bahwa terkait Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bangunan yang bakal menjadi Hotel Magnet 27 itu sudah mau keluar.
"Jadi sudah tidak ada masalah lagi, bahkan nantinya, untuk para pekerjanya, kami memprioritaskan untuk warga Kota Probolinggo, mohon doanya saja," Tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto