get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilih Sewa, Walikota Probolinggo Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

Mantan Ketua Bawaslu dan Putra Mantan Walikota Juga Daftar Calon Ketua Koni Kota Probolinggo

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:24 WIB
header img
Kantor Sekretariat KONI Kota Probolinggo (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Mantan Ketua Bawaslu, dan putra mantan Walikota Probolinggo, juga turut mendaftar menjadi calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 Pada Jumat (7/2/2025) kemarin, keduanya masuk bursa pendaftaran. Mantan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, dan anak mantan Wali Kota Probolinggo HM. Buchori.

Tampak Azam mendatangi Kantor Sekretariat KONI Kota Probolinggo sendirian. Ia mengaku memang ingin mengambil formulir pendaftaran. Formulir tersebut untuk dirinya.

"Tujuan pertama untuk silaturahim, lalu memang ada keinginan mendaftar insyaallah untuk diri saya sendiri," terangnya, pada minggu (9/2/2025).

Ia menjelaskan, alasan mendaftar karena ingin mengetahui dunia olahraga secara kelembagaan.

"Kalau di dunia olahraga saya belum pernah ada riwayat. Namun, secara kelembagaan saya pernah menjadi Ketua Bawaslu Kota Probolinggo. Insyallah secara kelembagaan saya mumpuni," ujarnya. 

Azam Fikri belum bisa mengambil formulir sebab Kantor Sekretariat masih tutup. Ia akan kembali jika telah kembali dibuka. 

Tak hanya Azam Fikri, pada Kamis (6/2) 2025) dikabarkan dua orang mengambil formulir pendaftaran. Sekertaris penjaringan Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Zen Suprabowo membenarkannya.

"Betul, salah satunya Pak Indi, anak Pak Buchori. Satunya diwakilkan sehingga dirahasiakan," tuturnya.

Zen menjelaskan Indi Eko Yanuarta mendaftar dengan diwakili Riche. Ia menerima pendaftaram sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemarin kami layani di ruang pendaftaran, sama-sama perwakilan," ucapnya. 

Jika ditotal jumlah pendaftar Ketua KONI Kota Probolinggo ada sebanyak 9 orang. Semua kandidat perlu melampirkan surat dukungan minimal dari lima ketua cabang olahraga (cabor). 

Zen menambahkan jika ada dua calon memiliki surat ukungan yang sama, maka dua calon tersebut dinyatakan gugur.

"Misalkan cabor A dukung dua orang, maka dua orang ini akan dicoret," ucapnya. 

Perbaikan tidak bisa dilakukan, jika tidak ada slot cabor yang tidak mendukung siapapun.

"Kecuali masih ada satu cabor yang belum menyatakan dukungan ke calon manapun, silakan diperbaiki denga meminta dukungan dari cabor tersebut," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut