get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Utama Tergerus Banjir, Siswa di Gading Probolinggo Kesulitan Pergi Sekolah

Pilih Sewa, Walikota Probolinggo Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26 WIB
header img
Walikota dan wakil walikota Probolinggo terpilih saat Konferensi Pers ( foto : iNewsProbolinggo/ Ide Nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Usai penetapan dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Probolinggo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Probolinggo, keduanya langsung melakukan konferensi pers terkait program kerja serta kebijakan kedepannya. Kamis (06/02/25).

Salah satunya terkait anggaran pengadaan mobil dinas baru, dr. Aminuddin dengan tegas menolak, demi penghematan anggaran daerah untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

"Jadi untuk mobil Dinas sempat ditawarkan, kami menolak, karena kondisi ekonomi. Mungkin kedepannya kita alihkan saja ke pihak ketiga, atau sewa karena lebih efisien," jelasnya.

Selain itu, dr. Aminuddin juga mengaku sudah melakukan sinkronisasi terkait program kerja kedepannya.

"Insya Allah sebelum 100 hari kerja nantinya akan dishare  seluruh kegiatannya keteman- teman media. Pada intinya semua Dinas akan banyak melakukan kegiatan baik dibidang pembangunan, lingkungan berkoordinasi dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan,"ujarnya.

Diketahui dalam hasil hitungan cepat, pasangan dr Aminuddin dan Ina Dwi Lestari  memperoleh 39.51 persen atau 36.750 suara dukungan.

Sedangkan pasangan petahana, Habib Hadi - Zainal Arifin,  mendapat 37.34 persen atau 34.726 suara dukungan.

Sementara itu, dua pasangan calon lainnya, yaitu pasangan Fernanda Zulkarnain - Abdullah Zabut  meraih 21.89 persen atau 20.358 suara dan Sri Setyo Pertiwi - Muhammad Rahman1.26 persen atau 1.176 suara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut