Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dalam Tahapan Pengelolaan Pencalonan Pilkada, KPU Kota Probolinggo Raih Terbaik Ketiga se-Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat  terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:35 WIB
  • author Dedi Mahdi
Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat  terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
Sebanyak 18 camat diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro. Pemeriksaan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa. Foto: MPI

Menurutnya, setelah pemeriksaan para camat, penyidik Kejari Bojonegoro akan memanggil sejumlah pejabat teras pemkab yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa. Salah satunya adalah Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro, Anwar Murtadlo.

Diketahui, Kejari Bojonegoro awalnya mencurigai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa dengan total anggaran lebih dari Rp98 miliar.

Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022 melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), yang diduga mengalami mark-up atau selisih harga dalam setiap pembelian mobil.

Sejauh ini, ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, diler mobil, hingga kepala desa. Kasus ini sudah naik ke penyidikan sejak akhir Januari 2024, namun sampai sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut