Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Usai Kasus DLH: Kejari Kota Probolinggo Kini Sasar KONI!

Jum'at, 30 Januari 2026 | 08:29 WIB
  • author Ide Nasution
Usai Kasus DLH: Kejari Kota Probolinggo Kini Sasar KONI!
Kejari Kota Probolingga saat pers rilis usai penetapan 2 tersangka kasus Lampu hias DLH

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Korps Adhyaksa benar-benar sedang menunjukkan taringnya, membuktikan bahwa ruang gerak bagi praktik rasuah di kota ini semakin sempit.

Usai penetapan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2023 pada Kamis (29/1/2026), publik kembali dikejutkan dengan progres signifikan di sektor lain. 

Fokus kini beralih sepenuhnya pada gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengonfirmasi bahwa penyidikan dugaan penyelewengan di tubuh lembaga olahraga tersebut telah memasuki fase krusial.

Keberhasilan menuntaskan simpul rumit di DLH seolah menjadi booster sekaligus pembuka jalan bagi penuntasan kasus-kasus besar lainnya yang selama ini berjalan.

Kajari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

"Kami tidak main-main. Komitmen kami adalah mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegas Lilik.

Guna menyusun konstruksi hukum yang kokoh, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan maraton. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 40 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Mencakup pengurus Cabang Olahraga (Cabor), internal KONI, mantan Ketua KONI, hingga pihak ketiga selaku penyedia jasa.

Meski tensi penyidikan kian meningkat dan desakan publik menguat, Lilik menyebut pihaknya tetap mengedepankan ketelitian prosedural demi keadilan yang presisi. 

Saat ini, Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari tim ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara.

Penahanan tersangka dalam kasus DLH sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa Kejari Probolinggo tidak tebang pilih. 

Langkah ini bukan sekadar seremoni hukum, melainkan upaya menjaga integritas keuangan daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut