BOJONEGORO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 18 camat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengatakan bahwa hingga saat ini ada 18 camat yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan setelah semua kepala desa yang menerima bantuan hibah dimintai keterangan.
"Hari ini ada 10 camat yang kami periksa," ujarnya pada Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil 8 camat pada Rabu (10/7/2024). Namun, materi yang ditanyakan kepada camat belum bisa diungkap ke publik.
"Pokoknya banyak yang kami tanyakan," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta