Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dalam Tahapan Pengelolaan Pencalonan Pilkada, KPU Kota Probolinggo Raih Terbaik Ketiga se-Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat  terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:35 WIB
  • author Dedi Mahdi
Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat  terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
Sebanyak 18 camat diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro. Pemeriksaan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa. Foto: MPI

BOJONEGORO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 18 camat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 386 mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengatakan bahwa hingga saat ini ada 18 camat yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan setelah semua kepala desa yang menerima bantuan hibah dimintai keterangan.

"Hari ini ada 10 camat yang kami periksa," ujarnya pada Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil 8 camat pada Rabu (10/7/2024). Namun, materi yang ditanyakan kepada camat belum bisa diungkap ke publik.

"Pokoknya banyak yang kami tanyakan," katanya.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut