Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Probolinggo Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias

Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:59 WIB
  • author Zainul Rifan
Kejaksaan Probolinggo Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias
Salah seorang tersangka yang diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu hias taman dan ruang terbuka hijau (RTH) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Keduanya adalah pria berinisial MY dan B, yang diketahui merupakan rekanan proyek dengan domisili di Surabaya dan Sidoarjo. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Lilik Setyawan mengatakan, penanganan perkara ini telah dimulai sejak Februari tahun 2025. Dari proses penyidikan tersebut, penyidik akhirnya menetapkan dua orang rekanan proyek sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk sejumlah ahli dan pihak dari dinas terkait," ujar Lilik dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026) malam.

Lilik menjelaskan, proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.130.500.000 dan dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing.

Namun dalam praktiknya, salah satu penyedia yang ditunjuk justru menyerahkan seluruh pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain.

"Pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan tersebut kemudian menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain secara keseluruhan," jelasnya.

Sehingga berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp306.050.004. Atas temuan itu kejaksaan menetapkan dua orang tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Probolinggo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut