Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka program kegiatan yang dijalankan Baznas, menurut Sibro tidak syah, berpotensi melanggar hokum. Karenanya, anggota dewan yang vocal ini meminta, Baznas melaporkan perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.
“kami tidak dalam posisi manakut-nakuti. Kami ingin baznas, masyarakat yang mendapat program kegiatan dan bantuan serta ASN yang dipungut, nyaman alias tidak ada masalah,” jelasnya.
Sibro juga mempertanyakan soal pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tidak dikenai kewajiban zakat. Padahal, tak sedikit pegawai terutama dokter, menerima Jasa Medis (JM) yang jumlahnya puluhan, bahkan ada yang sampai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
“Itu pegawai rumah sakit kok tidak dipungut zakat. Sampaian tahu, dokter itu jasa medisnya puluhan sampai ratusan juta. Ada yang nerima JM Rp250 juta tiap bulannya pak. Kenapa mereka tidak dipotong JM-nya,” pungkas Sibro.
Sementara itu, Rubit Riyanto mempertanyakan kriteria, apakah seluruh atau sebagian ASN. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga menanyakan besaran gaji atau penghasilan kena zakat.
Editor : Arif Ardliyanto