get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag dan Kejati Jatim Kolaborasi Peringatan Maulid Nabi Dengan Sholawat Bersama

DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Pengelolaan Uang BAZNAS dari Pemotongan Gaji PNS

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:31 WIB
header img
Suasanan RDP di gedung DPRD kota Probolinggo ( Foto: iNewsProbolinggo.id/ ide Nasution)

Hal tersebut terungkap saat komisi I dan komisi III Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 02 Mei 2024 siang. RDP gabungan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur. 

Dihadiri, Bagian Kesra Pemkot Probolinggo, pengurus Baznas, Kemenag setempat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PCNU (Pimpinan Cabang Nakhdatul Ulama), serta Muhammadiyah. 

“Untuk apa saja silpa itu, kami (DPRD) dan kemenag dilapori, agar kami tahu.

Jangan sampai silpa Rp4 miliar itu dipakai untuk kepentingan politik,” Pinta Sibro yang diamini pimpinan dan anggota komisi lain
Mengingat, saat ini menurut pria yang biasa disapa Sibro ini tahun politik.

Dalam kesempatan itu politikus Partai NasDem ini mempertanyakan perencanaan. Apakah Baznas sudah melaporkan perencanaan kegiatan yang akan dijalankan atau tidak, kepada kemenag. 

Karena, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural harus atau wajib melaporkan program kegiatannya, baik ke DPRD dan kemenag, sebagai unsur pembina.

"Rencana program kegiatan harus disampaikan atau dilaporkan,” tegasnya. 

Agar, lanjut sibro semangat dari program kegiatan itu, tidak menjadi komuditas politik kepala daerah dan bukan keinginan dari pribadi komisioner atau pengurus Baznas. 

"Pola penggunaan dana Baznas itu harus disesuaikan dengan APBD. Jangan seenaknya,” tambah Sibro. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut