PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Rencana Demontrasi Dugaan kecurangan seputar pemilu oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang rencananya digelar di kantor KPU kabupaten Probolinggo berujung gagal.
Diketahui AMPD sebelumnya tengah berkirim surat kepada Kapolres Probolinggo, dengan Prihal Penyampaian Pendapat Dimuka Umum ( Unjuk Rasa).
Salah satu hal yang ingin disampaikan AMPD yaitu Memprotes adanya dugaan praktik permintaan sejumlah uang, yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu di lingkungan KPUD Kabupaten Probolinggo ( PPK, PPS, KPPS ), dengan modus menjanjikan perolehan suara dengan jumlah tertentu terhadap oknum calon legislatif.
Dalam surat tersebut, juga disampaikan jumlah masa yang akan turun sebanyak 1500 orang.
Surat itu dibuat pada tanggal 26 februari 2024, dan ditanda tangani oleh koordinator aksi.
Namun aksi itu dipastikan gagal, hal itu ditegaskan oleh surat yang mengatasnamakan AMPD.
Adapun alasan pembatalan aksi unjuk rasa / demonstrasi tersebut dikarenakan pihak KPUD Kabupaten Probolinggo bersedia untuk berdialog dengan perwakilan masyarakat, dan beberapa calon legislatif yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengungkapkan, terkait rencana aksi demo itu dipastikan gagal, dikarenakan kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Pribolinggo.
"Jadi kita sudah koordinasi dengan pihak Polres Probolinggo, bagaimana jika demo itu diganti dengan dialog mengingat kita masih proses tahapan rekap, alhamdulillah pihak yang mau demo menanggapi mediasi dengan baik," ujarnya.
Lukman juga menambahkan latar belakang adanya rencana demo ini dikarenakan ada salah satu caleg daerah ,yang mungkin kurang puas dengan perolehan suara kemarin.
"Jadi kalau ada dugaan kecurangan dalam proses pileg kemarin itu kan asumsi atau praduga mereka, diluar itu kita tetap menghormati pendapat masyarakat, jika benar ada kecurangan, nantinya akan ada proses tertentu yang cukup panjang pastinya ," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin