get app
inews
Aa Read Next : 9 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban Idul Adha

Polres Probolinggo Ciduk Warga Gading Gegara Membawa Serbuk Mesiu Bahan Petasan

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:34 WIB
header img
Samapta Polres Probolinggo saat Mengamankan Pelaku, iNewsProbolinggo.id

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -  Satsamapta Polres Probolinggo mengamankan Budan (55), warga Kecamatan Gading, di jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (20/6/2023).

Pelaku kedapatan membawa serbuk mesiu seberat 1 kilogram, yang merupakan bahan pembuatan petasan. Diduga petasan akan digunakan, saat hari raya Idul Adha mendatang.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. 

"Sebentar lagi  Hari Raya Idul Adha 1444 H. Biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia, termasuk menyalakan petasan. Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan serbuk bahan pembuat petasan, sebagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo, Kamis (22/6/2023). 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat yang merayakan malam takbir Idul Adha 1444 H di masjid atau mushola terdekat, dan bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. 

"Diantaranya kegiatan seperti takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka, sangat kami larang karena membahayakan masyarakat itu sendiri, maupun orang lain," ucap Kapolres Probolinggo. 

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut