Polsek Kraksaan Amankan Ribuan Petasan, Diduga Akan Digunakan Sebagai Perayaan Idul Fitri

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Kraksaan mengamankan sebanyak 1.370 perasan berbagai ukuran dari seorang remaja berinisial Rel (18), warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Ribuan petasan itu, diduga akan digunakan untuk perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2025.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Dj. Setyowadi menceritakan, pengamanan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya mercon atau petasan yang meresahkan.
Mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial Zai di jalan masuk Desa Asembakor, pada Selasa (11/3/2024).
"Saat itu dia (Zai, red) kedapatan membawa 12 petasan berukuran lima inci," katanya, Jum'at (21/3/2025).
Dari pengamanan itu, pihaknya terus melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi nama Rel sebagai pemilik dan pembuat petasan berbagai macam ukuran.
Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah Rel dan menemukan 1.370 petasan berbagai ukuran, mulai dari tiga inci hingga 13 inci, serta 3,6 kg bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan baku pembuatan petasan.
"Lalu alat yang diduga digunakan untuk merakit petasan, seperti bambu, besi setinles, dan gunting," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, yang bersangkutan terancam pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senpi, dan Handak.
Editor : Arif Ardliyanto