PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Besuk membekuk Hanan, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Pria 56 tahun itu, dibekuk setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Yang bersangkutan diamankan di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (22/3/2023) lalu.
Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Besuk. Dari laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
Penyelidikan membuahkan hasil, pihak kepolisian berhasil mengantongi nama terduga pelaku hingga akhirnya, pelaku diamankan di Kecamatan Maron.
"Kanit reskrim beserta anggota melakukan pelacakan, hingga akhirnya pelaku diamankan pada Rabu (22/3) sore, sekitar pukul 15.30 WIB," katanya, Rabu (29/3/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin