”Saat ini di level korporat sudah ada MOU, antara PLN Nusantara Power dengan Kejati Jawa Timur. Hubungan baik antara PJB / PLN Nusantara Power perlu diteruskan di level unit pelaksana, yaitu PLN NP UP Paiton dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT. PLN NP UP Paiton, beserta segenap jajaran. Atas terwujudnya jalinan hubungan kerjasama dan koordinasi formal, yang lebih terstruktur dan terarah.
”Terima kasih atas kepercayaan PT. PLN nusantara power unit pembangkit Paiton. Sehingga kedua belah pihak, dapat bersinergi dalam permasalahan hukum dan dapat menjaga hubungan kerjasama yang baik, sebagai harmonisasi demi kepentingan nusa dan bangsa,” ungkapnya.
Kajari mengungkapkan, nota kesepahaman merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya, untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat kiprah PT. PLN NP UP Paiton.
Yakni dalam upayanya memperluas akses dan memenuhi ketersediaan listrik, sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin