get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

PLN Nusantara Jalin MoU Hukum Bidang Perdata dan TUN, dengan Kejari Kabupaten Probolinggo

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:21 WIB
header img
Mou Pihak PLN dan Kejari Kabupaten Probolinggo, iNewsProbolinggo.id/istimewa

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (PLN NP-UP) Paiton, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk menjalin MoU kesepakatan bersama, antisipasi terjadinya masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan MoU, digelar di Paiton Resort Hotel Probolinggo, pada Rabu (22/2/2023). 

Senior Manager PT PLN Nusantara Power, Agus Prastyo Utomo mengatakan, PLN NP sebagai sub holding PLN (persero) memegang peran vital, dalam menjalankan peran menyiapkan energi listrik untuk masyarakat yang aman, andal, ramah lingkungan dan affordable (terjangkau). 

”UP Paiton dengan kapasitas 1460 MW merupakan pembangkit PLTU Batubara terbesar yang dimiliki PLN NP. Bahkan menjadi tumpuan system kelistrikan jawa bali, dan tumpuan PLN NP. Sehingga pengelolaannya harus dikelola dengan optimal, operasional yang efisien, patuh pada regulasi dengan dukungan resourse dan sumber daya manusia yang kompeten,” katanya. 

Agus mengungkapkan, proses operasional di UP Paiton tentu tidak lepas, dari resiko permasalahan hukum. Salah satu yang berpotensi, adalah permasalahan hukum perdata.

Kesepakatan bersama antara PLN NP UP Paiton dengan Kejari Kabupaten Probolinggo, merupakan suatu hal yang positif. Dengan harapan, dapat menangani secara bersama dan melakukan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT PLN NP UP Paiton, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

”Saat ini di level korporat sudah ada MOU, antara PLN Nusantara Power dengan Kejati Jawa Timur. Hubungan baik antara PJB / PLN Nusantara Power perlu diteruskan di level unit pelaksana, yaitu PLN NP UP Paiton dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya. 

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT. PLN NP UP Paiton, beserta segenap jajaran. Atas terwujudnya jalinan hubungan kerjasama dan koordinasi formal, yang lebih terstruktur dan terarah. 

”Terima kasih atas kepercayaan PT. PLN nusantara power unit pembangkit Paiton. Sehingga kedua belah pihak, dapat bersinergi dalam permasalahan hukum dan dapat menjaga hubungan kerjasama yang baik, sebagai harmonisasi demi kepentingan nusa dan bangsa,” ungkapnya. 

Kajari mengungkapkan, nota kesepahaman merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya, untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat kiprah PT. PLN NP UP Paiton.

Yakni dalam upayanya memperluas akses dan memenuhi ketersediaan listrik, sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

”Dengan kerja sama ini, saya yakin dan optimis bersama-sama menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien,"terangnya.

David berharap, kerja sama tersebut menjadi sarana mengatasi berbagai hambatan atau kendala yang dapat mengurangi performa kinerja, dalam upaya bersama membentuk praktek bisnis yang sehat dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), terutama dalam memberikan pelayanan yang prima. 

David menegaskan, sungguh tepat tentunya dengan adanya kesepakatan bersama yang nanti dibuat dan disepakati bersama, merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk terus mengawal sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi PT PLN NP UP Paiton. 

”Kejaksaan negeri Kabupaten Probolinggo selaku jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili PT. PLN UP Paiton dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut