Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ratusan Rapid Test Covid-19 Kadaluwarsa
Selasa, 10 Januari 2023 | 15:12 WIB
Setelah mendapat persetujuan dari Kejagung, pihaknya segera melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan disaksikan Dinas Kesehatan.
Untuk masing-masing rapid test, memiliki masa expired pada 20 dan 22 September 2022 lalu," ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin