get app
inews
Aa Text
Read Next : Hindari Penyimpangan, Kejari Probolinggo Latih Kades Kelola Dana Desa

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ratusan Rapid Test Covid-19 Kadaluwarsa

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:12 WIB
header img
Proses pemusnahan rapid test kit Covid-19 oleh Kejari Kabupaten Probolinggo

Setelah mendapat persetujuan dari Kejagung, pihaknya segera melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan disaksikan Dinas Kesehatan.

Untuk masing-masing rapid test, memiliki masa expired pada 20 dan 22 September 2022 lalu," ujarnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut