get app
inews
Aa Text
Read Next : Manfaatkan Barang Bekas Menjadi Kostum Karnaval, Ini Harapan Warga Desa Kedungrejoso

Ratusan Karyawan DABN Terancam PHK, Dampak Rekening PT DABN Diblokir Kejaksaan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:19 WIB
header img
Karyawan PT DABN Probolinggo saat berkumpul terkait gaji

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id  – Pemblokiran rekening PT DABN oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memicu krisis serius dalam tubuh perusahaan. 

Akibat langkah hukum tersebut, ratusan karyawan belum menerima gaji dan mulai mengkhawatirkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. (26/08/ 2025)

Pemblokiran dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pelanggaran administratif terkait konsesi pelabuhan

Namun, tindakan ini justru berdampak langsung pada operasional inti perusahaan yang tidak terkait dengan pokok perkara.
Dana yang dibekukan berasal dari kegiatan usaha sah yang telah diaudit dan direkonsiliasi secara rutin oleh otoritas keuangan.

“Sampai hari ini gaji kami belum dibayarkan, dan manajemen juga belum memberi kepastian. Kami khawatir ini bukan hanya soal bulan ini, tapi soal masa depan kami,” ujar seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber internal menyebut, perusahaan kini kesulitan menjalankan kewajiban keuangan, baik kepada karyawan maupun mitra kerja. 

Manajemen PT DABN menyatakan tengah berupaya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari solusi hukum, namun belum ada kejelasan kapan akses terhadap rekening akan dipulihkan.

“Kami memahami keresahan seluruh karyawan. Perusahaan berkomitmen menjaga hak-hak pekerja dan sedang mengupayakan langkah hukum agar operasional kembali normal,” tulis pernyataan resmi manajemen.

Serikat pekerja PT DABN mendesak Kejaksaan agar memperhatikan dampak sosial dari kebijakan pemblokiran yang tidak disertai skema mitigasi. 

Menurut mereka, tindakan ini berpotensi memicu gejolak sosial, terutama jika keterlambatan gaji berlanjut dan PHK menjadi kenyataan.

“Jika rekening tetap dibekukan tanpa jalan keluar, pekerja yang paling dirugikan. Padahal mereka tak terkait langsung dengan perkara yang diselidiki,” tegas perwakilan pekerja.

Para karyawan mendesak adanya solusi konkret dalam waktu dekat, mengingat keberlangsungan hidup mereka kini bergantung pada langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum dan manajemen perusahaan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut