Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tergiur Rp10 Juta, ABK Penyelundup Satwa Dilindungi Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ratusan Pil Koplo Untuk Suami di Rutan Kelas II Probolinggo, Wanita Ini Diamankan

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:53 WIB
  • author Zainul Rifan
Selundupkan Ratusan Pil Koplo Untuk Suami di Rutan Kelas II Probolinggo, Wanita Ini Diamankan
Belgis Inaya Rahaman tertunduk lesu usai terciduk selundupkan Pil Koplo ke Rutan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Rutan Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengamankan ibu muda yang menyelundupkan ratusan pil koplo jenis Trihexiphenidly ke Rutan Kraksaan, Kamis (29/12/2022) siang.

Untuk mengelabuhi petugas, obat terlarang tersebut disembunyikan di celana dalamnya. Diketahui, bersangkutan adalah Belgis Inaya Rahaman, 24, warga Desa Selogudik, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. 

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau 150 obat tersebut sengaja dikirim untuk memenuhi pesanan suaminya, Erwin Wahyudi yang telah mendekam di penjara. 

Penemuan penyelundupan itu, bermula saat petugas penjaga mendapati seorang ibu yang menggendong anak hendak membesuk suaminya. Namun gerak geriknya mencurigakan.

"Kami segera memanggil pelaku yang kemudian dilakukan penggeledahan. Setelah digeledah ternyata pelaku kedapatan membawa pil koplo yang tersimpan di dalam celana dalamnya," terangnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut