PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Fau (28), Perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang menjadi tersangka kasus pencurian motor pacarnya, ternyata sempat menyetubuhi korban sebelum menggasak motornya.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi dari hasil penyidikan didapati keterangan bahwa tersangka Fau memang menjalani hubungan asmara dengan korban Yuk, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Pada Jum'at (11/10/2024) keduanya jalan-jalan menuju bantaran sungai masuk Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Namun sebelum itu, kedua sempat membeli minuman kopi botolan sebagai bekal.
"Nah di kopi itu tersangka memasukan dua butir pil koplo jenis trihexiphenidyl. Sebenarnya ada empat pil, dia di minum sendiri (tersangka, red) duanya di masukan ke minuman korban," katanya.
Setiba di lokasi, korban yang tidak menyadari hal itu, langsung meminum kopi dengan kemasan botol plastik tersebut, yang membuat korban sedikit tak berdaya. Tak ingin melepas kesempatan, pelaku langsung mengajak korban bersetubuh.
Merekapun melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya setelah selesai si wanita langsung tidak sadarkan diri. Bukan justru ditolong, pelaku membiarkan korban tergeletak ditanah dan meninggal korban dengan membawa motornya.
"Menurut keterangan, pelaku sempat kembali namun karena takut, maka kabur lagi dengan membawa motor korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan Polres Probolinggo mengamankan Fau (28) Perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Selasa (15/10/2024). Ia diamankan lantaran diduga mencuri motor pacarnya yang sudah tak berdaya.
Korban adalah Yuk, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Saat ini korban sudah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Editor : Arif Ardliyanto