Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tergiur Rp10 Juta, ABK Penyelundup Satwa Dilindungi Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ratusan Pil Koplo Untuk Suami di Rutan Kelas II Probolinggo, Wanita Ini Diamankan

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:53 WIB
  • author Zainul Rifan
Selundupkan Ratusan Pil Koplo Untuk Suami di Rutan Kelas II Probolinggo, Wanita Ini Diamankan
Belgis Inaya Rahaman tertunduk lesu usai terciduk selundupkan Pil Koplo ke Rutan

Karena itu, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sembari berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba, untuk proses lebih lanjutnya.

"Setelah mengaku kalah itu untuk suaminya, kami serahkan yang bersangkutan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pelaku Belgis Inaya Rahaman, 24, tidak membantah saat dimintai keterangan. Ia mengaku kalau obat terlarang itu, baru pertama kali dibawanya untuk memenuhi pesanan suaminya.

"Baru pertama kali yang minta, sebelum-sebelumnya belum pernah. Hari ini saya bawakan. Obat tersebut saya dapat dari temannya suami," ujarnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut