get app
inews
Aa Read Next : Aktif Dalam Pemberitaan Saat Pemilu, Forum Mitra Media Polres Probolinggo Diganjar Penghargaan

568 Pendaftar PPK di Kabupaten Probolinggo, Tak Lulus Seleksi Administrasi

Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:31 WIB
header img
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo usai melakukan pleno di sela-sela konsolidasi nasional di Jakarta (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 568 pendaftar dari 1.644 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kabupaten Probolinggo tidak lulus seleksi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal itu, diungkap Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ali Wafa. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Jum'at (2/12/2022), Ali mengatakan kalau 568 orang itu, dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Itu karena syaratnya kurang lengkap, tidak ada faktor lain-lain. Salah satunya contohnya, tidak mengunggah surat keterangan sehat jasmani dan rohani," terangnya. Jum'at (2/12/2022)

Ali menjelaskan, kalau yang sudah lulus seleksi administrasi itu, bakal berlanjut tes tulis melalui Computer Assisted Test (CAT) yang akan berlangsung pada 6-7 Desember 2022, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kraksaan.

"Untuk jadwal CAT pada masing-masing kecamatan sudah kami umumkan di website KPU Kabupaten Probolinggo," katanya.

Ali menambahkan, pada seleksi CAT akan diambil maksimal 15 orang peserta dari masing-masing kecamatan atau diambil dari tiga kali kebutuhan PPK. Dimana masing-masing kecamatan, bakal diisi oleh 5 orang PPK.

"Nanti selesai seleksi CAT, maka nanti akan langsung diumumkan nama-nama terbaik yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," ucapnya.

Sekedar informasi, untuk peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diketahui melalui website KPU Kabupaten Probolinggo di http://kab-probolinggo.kpu.go.id/

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut