PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Sukapura membekuk dua pelaku pencurian motor, yakni Sumo, 48, dan Usman, 50, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diringkus petugas, setelah gagal melakukan pencurian dua unit motor di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo atau kawasan Lereng Gunung Bromo.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksi pencurian tersebut di Rumah Hermanto, 37, warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura, pada Jum'at (4/11) sekitar 01.00 WIB.
Posisi korban yang tengah tertidur pulas, membuat pelaku mudah beraksi. Kedua pelaku masuk ke teras rumah dan langsung mengambil dua unit motor, jenis GL Max dan Hoda CB 150 R. Namun sayang, belum sempat membawa keluar motor, aksi kedua pelaku dipergoki warga sekitar.
"Warga membangunkan korban dan meneriaki kedua pelaku sebagai maling," terangnya. Rabu (9/11/2022)
Sontak saja teriakan itu mengundang warga lainnya, untuk datang dan sebagian warga menghubungi Polsek Sukapura. Mendapat informasi itu, anggota yang bertugas segera mendatangi lokasi.
Petugas bersama warga sekitar, langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan, saat bersembunyi di rumah salah satu pelaku atas nama Usman.
"Kami sempat kehilangan jejak, karena terkendala kondisi jalan sekitar yang masih berupa lumpur dan makadam," katanya.
Kedua pelaku, segera diamankan menuju Mapolsek Sukapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Hilmiddin