get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajak Wartawan Donor Darah, Polres Probolinggo Hasilkan Puluhan Kantong Darah

Polres Ringkus Pencuri Kotak Amal, Pelaku Sudah Beraksi di Sejumlah TKP Bahkan Residivis

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:18 WIB
header img
Kotak amal (warna hitam) yang sempat dicuri pelaku (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jaelani, Perumahan Semampir Indah I, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Hasil pengembangan, pelaku yang berinisial AH (29) warga Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo itu sudah beraksi di sejumlah TKP berbeda. Bahkan sempat dipenjara atas kasus serupa.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan, pelaku berhasil diamankan 2x24 pasca dilaporkan. Tepatnya pada Minggu Minggu (13/7/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku beraksi, mulai dari sepeda motor, jaket, songkok, sarung tangan, obeng serta alat pahat. Kesemuanya diamankan dari tangan pelaku.

"Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di beberapa tempat ibadah lainnya, baik di Kabupaten maupun Kota Probolinggo," terangnya.

Adapun masjid atau musala yang menjadi lokasi pencurian pelaku, diantaranya masjid di Desa Pabean Kecamatan Dringu. Bahkan sempat mencuri ponsel di Desa Randuputih.

Sementara di wilayah Kota Probolinggo, ia beraksi di masjid Kelurahan Karenglor, serta dua titik musala di wilayah Kanigaran. Lalu pencurian masjid di Kelurahan Semampir terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Modusnya, pelaku menggunakan alat seperti obeng dan pahat untuk merusak kotak amal, lalu membawanya kabur dengan sepeda motor," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut