PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Mulyana, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo, Jum'at (4/11/2022). Janda 41 tahun itu, bersama Kuasanya Mustofa mengadukan tabungan deposito suaminya senilai Rp 200 juta, ditilep saudara tiri suaminya.
Informasi yang berhasil dihimpun Suami Mulyana yang bernama Hartono, 56, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Shaleh Kota Probolinggo, pada Desember 2021 lalu.
Diketahui, almarhum meninggalkan tabungan deposito senilai Rp 200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun sayang, ketika uang tersebut hendak diambil oleh Mulyana, ternyata sudah diambil lebih dulu oleh saudara tiri almarhum yang berinisial S pada Maret 2022 lalu, tanpa sepengatahuan Mulyana.
Karena merasa dirugikan Mulyana bersama Mustofa beberapa waktu lalu mendatangi Bank BNI untuk minta penjelesan. Hingga kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo untuk mengadukan hal tersebut.
Mustofa, selaku kuasa Mulyana mengatakan kalau pihaknya melaporkan dua orang sekaligus dalam peristiwa ini. Pertama pelaku yang menerima uang pencairan deposito tersebut, yakni adalah saudara tiri almarhum.
Yang kedua Pimpinan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kraksaan, karena telah mencairkan tabungan deposito itu hanya bermodalkan surat kehilangan buku tabungan deposito dan surat kematian dari desa.
"Padahal, buku tabungan deposito yang asli tidak hilang dan dipegang Bu Mulyana," tegasnya.
Mustofa menceritakan kalau saudara tiri dari almarhumah, bukan hanya sekali ini saja yang berbuat ulah. Pasca meninggalnya almarhum, pada Februari lalu saudara tiri almarhum itu, merampas alat-alat mebel hasil kerja almarhum dan Mulyana.
"Saya sebagai Muslim tentu menyayangkan hal ini, harta yang dirampas ini juga ada haknya anak yatim, semoga Polres bisa menindak ini," katanya.
Sementara Kanit SPKT Polres Probolinggo, Iptu Gatot S mengutarakan, kalau pihaknya menerima aduan atau laporan tersebut. Pihaknya akan segera meneruskan, ke pimpinannya.
"Laporan aduannya sudah kami terima, nanti kami lampirkan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin