get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

Kedapatan Edarkan Sabu, Ketua LSM Asal Pasuruan Ditangkap Aparat Polres Probolinggo

Jum'at, 30 September 2022 | 15:51 WIB
header img
Ketua LSM saat ditahan di Mapolres Probolinggo (foto: Zainul Rifan/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolingg.id - Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polres Probolinggo. Itu karena, bersangkutan kedapatan mengedarkan Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Adalah Agus Jalaludin, 44, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, kalau pelaku ditangkap di pinggir jalan raya masuk Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada (27/9/2022) lalu.

"Ketika ditangkap, pelaku kedapatan membawa barang bukti Sabu. Kami langsung mengamankan pelaku, ke Mapolres Probolinggo," ucapnya. Jum'at (30/9/2022). 

Arsya mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran Sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut