get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim

Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:42 WIB
header img
Prosesi persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan. (Foto: Didin/iNews.id)

Pihaknya sangat bersyukur, karena dalam fakta persidangan gugatan para penggugat tidak jelas.

"Sehingga majelis hakim menolak gugatan para penggugat", pungkasnya.

Senada dikatakan, Sholehuddin salah satu keluarga tergugat. Ia sangat bersyukur dengan hasil putusan yang telah disampaikan, oleh majelis hakim.

"Saya sangat bersyukur dengan hasil putusan ini, dan saya juga sangat berterimakasih kepada kuasa hukum saya, pak Husnan taufiq yang sudah membantu keluarga saya dari awal hingga putusan ini", ungkapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut