Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim

Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:42 WIB
  • author Ahmad Didin
Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim
Prosesi persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan. (Foto: Didin/iNews.id)

Pihaknya sangat bersyukur, karena dalam fakta persidangan gugatan para penggugat tidak jelas.

"Sehingga majelis hakim menolak gugatan para penggugat", pungkasnya.

Senada dikatakan, Sholehuddin salah satu keluarga tergugat. Ia sangat bersyukur dengan hasil putusan yang telah disampaikan, oleh majelis hakim.

"Saya sangat bersyukur dengan hasil putusan ini, dan saya juga sangat berterimakasih kepada kuasa hukum saya, pak Husnan taufiq yang sudah membantu keluarga saya dari awal hingga putusan ini", ungkapnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut