get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim

Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:42 WIB
header img
Prosesi persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan. (Foto: Didin/iNews.id)

Pihaknya sangat bersyukur, karena dalam fakta persidangan gugatan para penggugat tidak jelas.

"Sehingga majelis hakim menolak gugatan para penggugat", pungkasnya.

Senada dikatakan, Sholehuddin salah satu keluarga tergugat. Ia sangat bersyukur dengan hasil putusan yang telah disampaikan, oleh majelis hakim.

"Saya sangat bersyukur dengan hasil putusan ini, dan saya juga sangat berterimakasih kepada kuasa hukum saya, pak Husnan taufiq yang sudah membantu keluarga saya dari awal hingga putusan ini", ungkapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut