Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim

Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:42 WIB
  • author Ahmad Didin
Gugatan Rumah Bantuan Pemerintah di Probolinggo Tidak Diterima Majelis Hakim
Prosesi persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan. (Foto: Didin/iNews.id)

Sementara Kuasa Hukum penggugat, saat di konfirmasi reporter iNews Probolinggo tentang rencana banding, pihaknya mengaku masih pikir - pikir dulu dengan clientnya.

"Akan kami fikir-fikir dulu mas", ucapnya sambil meninghalkan ruang sidang.

Perlu diketahui tiga penggugat bangunan rumah BSPS itu yakni, Hasbullah (39), dan Marti (70) warga Desa Bucor Kulon beserta Sunar (53) warga Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran dengan dalam perkara sengketa tanah yang sudah puluhan tahun ditempati Toya warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut