SITUBONDO, iNews.id - Ribuan hektare lahan persawahan produktif di Kabupaten Situbondo semakin berkurang, dampak semakin agresifnya pembangunan perumahan dan pergudangan yang dilakukan pengembang.
Kondisi tersebut, dibenarkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Situbondo, Haryadi Tejo Laksono. Menurutnya, ada sekitar 2.500 hektare lahan persawahan produktif di Situbondo yang tergusur dan berubah fungsinya, di tahun ini.
"Untuk luasan lahan sawah produktif yang semula ada sekitar 10.000 hektare, saat ini sudah berkurang menjadi sekitar 7000 hektare," Ujar Haryadi saat dikonfirmasi, Jum'at 8 Juli 2022.
Hariyadi menyampaikan, berkurangnya lahan sawah yang produktif, tidak dapat dielakan karena memang dijual oleh pemiliknya kepada pengusaha ataua investor lokal, sebagai lahan perumahan atau industri.
“Kami tidak dapat menghalangi mereka atau pemilik lahan, untuk menjual kepada pengusaha, karena itu merupakan hak mereka” tuturnya.
Hariyadi mengaku, hanya bisa menganjurkan agar petani tidak menjual lahan produktif tersebut, bila memang tidak ada keperluan mendesak atau penting.
"Seperti perumahan yang ada dibeberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Panji, Panarukan Situbondo. Lahan produktif setempat, sudah dikuasai pengembang perumahan dan pergudangan," pungkasnya.
Sementara Kepala Bappeda, Kabupaten Situbondo, Sugiyono menyarankan, agar tata ruang dilakukan terlebih dahulu, sebelum menyatakan sepakat adanya alih fungsi lahan. Pemilik lahan, terang Sugiyono, tidak boleh melanggar aturan yang berakibat akan rusaknya lingkungan.
“Tata ruang dilakukan atas dasar sosialisasi dan kesepakatan, dari para pemilik lahan yang hendak dijual. Kalau Situbondo melayani dengan baik investor, pasti akan memilih Situbondo sebagai home base utama bisnis mereka. Bahkan yang berskala nasional,” terangnya.
Lanjut Sugiyono, alih fungsi lahan memang berakibat buruk pada lingkungan. Hanya saja, kondisi tersebut berbenturan dengan kebutuhan primer masyarakat, yakni soal sandang, pangan dan papan.
Editor : Ahmad Hilmiddin