get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Santriwati, Seorang Pria di Probolinggo Diciduk Polisi

Cucu Pendiri NU Minta Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati

Kamis, 07 Juli 2022 | 12:20 WIB
header img
Ketua Umum Barisan Gus (Bagus) Indonesia KH. Fahmi Amrulloh Hadziq

JOMBANG, iNews.id - Sikap tegas diambil Ketua Umum Barisan Gus (Bagus) Indonesia KH. Fahmi Amrulloh Hadziq, terhadap kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai di Kabupaten Jombang. Dia mendesak polisi segera menangkap buron tersebut.

Cucu pendiri NU, KH. Hasyim Asyari ini merasa prihatin saat ratusan polisi bersenjata lengkap gagal menangkap buron pencabulan santriwati berinisial MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (3/7/2022) siang hingga malam.

Pria yang akrab disapa Gus Fahmi ini mendesak polisi agar tidak ragu atau takut dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Kami pastinya prihatin, polisi gagal dalam menjalankan tugasnya menangkap pelaku pencabulan santriwati tersebut," tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Putri ini merasa sedih karena yang menjadi penghalang dari pelaksanaan tugas polisi itu adalah kiai sepuh (KH Mukhtar Mu'ti) pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, yang merupakan ayah dari MSA buron pencabulan santriwati. 

Gus Fahmi menjelaskan, polisi harusnya memahami bahwa apa yang disampaikan oleh ayah tersangka itu adalah fatwa pribadi, yang disampaikan oleh seorang ayah untuk melindungi anaknya, bukan fatwa kiai atau ulama untuk kepentingan masyarakat umum.

Gus Fahmi meminta polisi tidak mundur dan segera melaksanakan tugasnya menangani kasus pencabulan santriwati ini hingga tuntas. "Jika tidak dituntaskan, akan mencoreng nama baik pesantren di Jombang dan di Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut