PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman kasus dugaan pencurian mobil di kawasan Perumahan WPS, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/11/2026) lalu.
Pendalaman itu, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan resmi ke SPKT Polres Probolinggo dengan nomor LP/B/258/XI/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi internal hingga proses penyelidikan.
Dalam penanganannya, Polres Probolinggo juga telah berkoordinasi dengan fungsi pengawasan dan Seksi Propam guna memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif, transparan dan profesional.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut," katanya, Jum'at (6/12/2026)
Saat ditanya keterlibatan oknum polisi, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan, karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," paparnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Selain itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
