PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan kemungkinan kebocoran informasi negara menjadi perhatian Wakil Presiden LSM LIRA, Samsudin, S.H., M.H. Ia meminta isu tersebut ditelusuri secara independen dan transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Samsudin menilai, apabila penyadapan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan disertai penyebaran informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak, persoalan tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan negara.
Isu itu juga menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah perwira tinggi Polri. Namun, Samsudin menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan informasi yang beredar.
“Apabila terdapat bukti keterlibatan mantan Kapolri maupun pihak-pihak lain, maka harus diusut secara menyeluruh. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi maupun jenderal,” tegas Samsudin.
Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya menelusuri dugaan pelaksana teknis. Aparat juga perlu mengungkap asal informasi, pihak yang memerintahkan, penerima informasi, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan apabila bukti mengarah ke sana.
Samsudin bahkan meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur penegak hukum, intelijen, keamanan siber, dan lembaga negara terkait.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
